Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta Kemenhub betul-betul menghitung struktur harga tiket masing-masing maskapai dalam merevisi tarif batas atas pesawat.
"Memang kita menekankan kemarin juga waktu pembicaraan tolong dari regulator betul-betul menghitung cost structure-nya dari para pelaku usaha penerbangan," kata Rini ditemui di Yogyakarta Internasional Airport, Kulon Progo, Selasa (7/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat akan Direvisi |
Namun pihaknya tak memberi usulan ke Kemenhub berapa besaran tarif batas atas yang akan revisi.
"Nggak, kita nggak ada usulan, kita nggak ada usulan," sebutnya.
Pada intinya, lanjut Rini, maskapai milik negara bakal patuh terhadap apapun yang ditetapkan Kemenhub nantinya.
"Kita harus semua mengikuti. Regulator itu kan mempunyai kebijakan-kebijakan yang kita sebagai pelaku pasar pasti mengikuti. Sekarang pun kita mengikuti gitu batasan-batasan (harga tiket) itu," tambahnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, pihaknya diberi waktu satu minggu ke depan untuk mengevaluasi tarif batas atas penerbangan. Dia mengatakan akan ada penetapan baru tarif batas atas penerbangan.
"Jadi tadi rapatnya kita akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu, dalam waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ungkap Budi usai hadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, di kantornya, Senin (6/5/2019).