Hal itu disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat ditemui di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pengembangan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
"(PNS yang akan pindah ke ibu kota baru) 1 juta juga mungkin," katanya di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya saya belum tahu kementerian mana saja yang akan pindah ke sana (ibu kota baru), apakah BI dan OJK pindah ke sana, belum tentu juga," tambahnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sebelumnya menyebutkan pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di pusat akan pindah ke luar Jawa jika pemindahan ibu kota Indonesia terealisasi.
Menurut Bambang, ada dua skema yang akan digunakan pemerintah dalam memindahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) ke wilayah ibu kota baru. Yaitu dengan rightsizing atau tidak.
"Skenario pertama tidak ada rightsizing jumlah ASN," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Jika nantinya diputuskan tidak ada rightsizing, kata Bambang, maka seluruh ASN di pusat akan pindah semua. Baik, PNS, parlemen, yudikatif, Kepolisian, TNI, beserta keluarganya.
"Estimasi kami dengan data 2017 akan dibutuhkan kota baru dengan penduduk perkiraan 1,5 juta (orang)," ujar dia.