Tanggapi KPK, Kemenperin: Selama Ini Investasi China Tak Ada Masalah

Tanggapi KPK, Kemenperin: Selama Ini Investasi China Tak Ada Masalah

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 10 Mei 2019 17:35 WIB
Investasi China di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung/Foto: dok detikcom
Jakarta - KPK mewanti-wanti investasi yang berasal dari China. Ada beragam alasan yang membuat Indonesia harus berhati-hati. Perusahaan China disebut KPK tak mengenal tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Investasi China di Indonesia tak sedikit yang masuk ke sektor industri. Berkaitan dengan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar menilai Indonesia butuh investasi, salah satunya dari China.

Investasi ini untuk memberi sejumlah manfaat bagi Indonesia, salah satunya untuk mendorong pertumbuhan industri. Dia juga menilai selama ini investasi China di Indonesia tak ada masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Selama ini investasi China di sektor industri tidak ada masalah karena bagi kami investasi sangat diperlukan dalam upaya mendorong pertumbuhan industri," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Disamping itu masuknya investasi ke Indonesia dapat meningkatkan daya saing dan menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak. Itu dengan catatan investasi yang masuk untuk sektor produktif.

Dia meyakini daya saing Indonesia bisa meningkat dibandingkan negara lain dengan adanya alih teknologi dari negara-negara yang melakukan investasi di Indonesia. Biasanya negara yang berinvestasi ke Indonesia membawa serta teknologinya. Itu bisa dipelajari oleh Indonesia.

"(Investasi) meningkatkan daya saing melalui alih teknologi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja," tambahnya.


Sebelumnya, KPK mewanti-wanti investasi, khususnya yang berasal dari China. Sebab, perusahaan-perusahaan China disebut KPK tak mengenal tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

"Good corporate governance di China itu adalah salah satu yang asing bagi mereka. Oleh karena itu, mereka menempati tempat pertama fraud improper payment," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (9/5/2019).

Peringatan yang disampaikan Syarif itu juga bukan sekadar isapan jempol. Dia merujuk pada data Foreign Corruption Practices Act (FCPA) yang menyebutkan China sebagai negara nomor satu dengan tingkat pembayaran tidak wajar atau improper payment.

"Ini statistik banyak benarnya menurut saya. Pasti Bapak-Ibu di BUMN banyak bekerja sama dengan China. Saya ulangi lagi, dengan China," kata Syarif. (hns/hns)

Hide Ads