Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemangkasan rata-rata TBA sebesar 15%.
"Penurunan tidak sama antara rute satu dengan yang lain, cuma rata-rata kita belum hitung 100%. Range-nya 12-16%. Kita harapkan dia akan dekat ke 15% turunnya" kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Bagaimana menurut anda, apakah penurunan tarif batas atas (TBA) rata-rata 15% sudah cukup? detikFinance membuat poling atas penurunan harga tersebut, pilih jawaban anda cukup atau kurang, jangan lupa tuliskan alasan anda pada kolom komentar artikel ini. Polling dibuka sampai pukul 15.00 WIB Selasa 14 Mei 2019 nanti. (dna/dna)