"Pendpatan negara Rp 530,7 triliun. Ini 24,5% dari target. Namun dari growth pendapatan ini meningkat 0,5% dari tahun lalu yang sampai April (2018) Rp 528 triliun," demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (16/4/2019).
Dirinci, penerimaan negara berasal dari perpajakan sebesar Rp 436,4 triliun, PNBP Rp 94 triliun dan hibah Rp 400 miliar. Dengan demikian, masing-masing sudah mencapai 24,4%, 24,8%, dan 81,4% terhadap target yang ditetapkan pada APBN 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerimaan perpajakan berasal dari pajak dan bea cukai yang masing-masing sebesar Rp 387 triliun dan Rp 49,4 triliun, atau 24,5% dan 23,7% dibandingkan target dalam APBN 2019.
Realisasi penerimaan pajak didukung oleh Penerimaan PPh non migas dari PPh 21, PPh 22 Impor, PPh 25/29 Badan, dan PPh Final, serta penerimaan PPN dari PPN impor. Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai terutama didorong oleh penerimaan cukai yang tumbuh signifikan serta penerimaan bea masuk (BM) yang masih tumbuh seiring dengan masih tingginya aktivitas impor.