Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan akan menambah daerah menjadi 109 yang akan dibuatkan RDTR-nya. Hal itu diputuskan dalam rapat yang digelar siang ini di Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian bersama Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
Menurut Darmin, RDTR berfungsi untuk melengkapi data peta digital yang terdapat pada sistem online single submission (OSS). Pasalnya, hingga saat ini peta pada sistem masih belum tersedia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu untuk mempercepat. Kita itu kan untuk mempercepat perizinan di OSS itu masih ada yg offline. Nah yang offline itu antara lain, izin lokasi. Nah, izin lokasi itu hanya bisa pada online kalau ada RDTR," papar dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Darmin menjelaskan daerah yang akan dibuatkan RDTR-nya sebanyak 57 lokasi. Sehingga total daerah yang akan memiliki RDTR sebanyak 109 lokasi.
Adapun, pemilihan lokasi tersebut, kata Darmin, mewakili hampir 80% investasi di Indonesia.
"Tadi kita memilih pokoknya tujuan investasi itu kita pilih ya tadinya sudah 52 kan, ini tambah 57 jadi 109. Nah 109 itu selama ini beberapa tahun terakhir itu tujuan investasi untuk 80%-an dari investasi di Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, biaya penambahan daerah tersebut belum diputuskan jumlahnya.
"Ya itu tadi anggaran ya itu yang kita bahas karena itu tadi sudah diajukan dan belum diputuskan," tutup dia.