Fadli Zon Sebut Rezim Gagal, Deretan Kritik ke Menkeu soal Utang

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Fadli Zon Sebut Rezim Gagal, Deretan Kritik ke Menkeu soal Utang

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Sabtu, 18 Mei 2019 20:35 WIB
Fadli Zon Sebut Rezim Gagal, Deretan Kritik ke Menkeu soal Utang
Wakil Ketua DPR Fadli Zon/Foto: Dwi Andayani/detikcom
Jakarta - Pernyataan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang menyebut pemerintah saat ini rezim gagal menjadi berita terpopuler detikFinance, Sabtu (18/5/2019). Fadli menyebut rezim gagal, salah satunya dari sisi ekonomi dengan mengacu pada 4 alasan.

Pertama, jumlah utang pemerintah terus meningkat. Kedua, pertumbuhan ekonomi cuma di kisaran 5%. Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah.

Keempat, neraca dagang April 2019 tekor dan merupakan yang terburuk sepanjang sejarah. Berita terpopuler lainnya adalah deretan kritik ke Menteri Keuangan (Menkeu) terkait utang pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mau tahu berita selengkapnya? Berikut 5 berita terpopuler detikFinance sepanjang Sabtu (18/5/2019):
Kritik Utang hingga Neraca Dagang Tekor, Fadli Zon: Rezim Gagal!

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyebut pemerintahan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) rezim yang gagal, khususnya di masalah ekonomi. Dia memaparkan beberapa hal yang menjadi dasar pernyataan tersebut.

Dia mencatat setidaknya ada empat kabar buruk bagi perekonomian tanah air sepanjang April kemarin. Melalui akun Twitter @fadlizon, dirinya menyampaikan empat kabar buruk tersebut, Sabtu (18/5/2019).

Pertama, jumlah utang pemerintah terus meningkat. Kedua, pertumbuhan ekonomi cuma di kisaran 5%.

Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah. Keempat, neraca dagang April 2019 tekor dan merupakan yang terburuk sepanjang sejarah.

Tak lupa, Fadli mengaitkan hal ini dengan kecurangan Pemilu 2019 yang dia sebut kian masif.

"Jadi, jika demokrasi gagal ditegakkan, hukum gagal diangkat, dan kini ekonomi juga kian amburadul, maka rezim ini memang pantas disebut rezim gagal," katanya.

Deretan Kritik ke Menkeu: Menteri Pencetak Utang hingga Ratu Utang

Kritik keras ke pemerintah soal utang menyasar ke Menteri Keuangan (Menkeu). Mereka yang pernah 'menyerang' Menkeu soal utang mulai dari Prabowo Subianto, Ketua MPR Zulkifli Hasan, hingga mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli.

Pernyataan keras yang mengundang perhatian adalah dari Prabowo Subianto. Capres 02 itu menyebut Menkeu menteri pencetak utang.

Menkeu Sri Mulyani pun balik menjawab kritik Prabowo lewat puisi panjang yang dimuat di akun Instagram @smindrawati. Kritik terkini datang dari mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang menyebut Menkeu ratu utang.

Ini Daftar Negara yang Paling Banyak Berikan Utang ke RI

Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia kuartal I 2019 tercatat US$ 387,6 miliar atau setara dengan Rp 5.542,6 triliun (kurs Rp 14.300).

Dengan komposisi ULN pemerintah tercatat US$ 187,7 miliar atau tumbuh 3,6%. Sementara itu untuk ULN swasta US$ 197,1 miliar tumbuh 12,8% dibandingkan kuartal sebelumnya.

Kira-kira negara mana saja yang memberikan utang ke RI?

Dari data Dari data statistik utang luar negeri Indonesia (SULNI) per kuartal I 2019, negara yang paling banyak memberikan utang ke Indonesia adalah pertama Singapura yakni sebesar US$ 64 miliar, kemudian diikuti oleh Jepang US$ 29,01 miliar, lalu Amerika Serikat (AS) US$ 21,3 miliar.

Kemudian berikutnya adalah negara China US$ 17,9 miliar, selanjutnya Hong Kong US$ 15 miliar dan negara Asia lainnya US$ 10,4 miliar.


Kantor Ditjen PSDKP Digeledah KPK, Susi Buka Suara

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan soal penggeledahan pada Kamis (16/5/2019) oleh KPK di Kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Susi mengatakan KKP mendukung penuh upaya dan tindakan yang perlu dilakukan KPK dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum.

"Penggeledahan memang tindakan yang perlu dilakukan dalam penegakan hukum oleh KPK karena penggeledahan adalah hak dari KPK sesuai dengan UU KPK. Kami memahami itu sebagai suatu hal yang biasa dan wajar serta legal untuk mendapatkan barang bukti dari dugaan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, KKP mempersilakan dan kita selalu akan kooperatif bekerja sama dengan KPK untuk memperlancar tugas-tugas KPK," tutur Susi dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/5/2019).


Kian Bengkak, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 5.542 T

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat mengalami pertumbuhan pada kuartal I 2019. Dari data statistik ULN Bank Indonesia ULN mencapai lebih dari Rp 5.000 triliun.

Disebutkan dalam komposisi tersebut ada ULN pemerintah dan ULN swasta. Masing-masing meningkat setiap bulan dan setiap triwulan. Berdasarkan data Bank Indonesia, utang luar negeri terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 190,5 miliar atau Rp 2.724,1 triliun.

Kemudian, utang swasta termasuk badan usaha milik negara (BUMN) US$ 197,1 miliar Rp 2.818,5 triliun. Mau tahu berapa dan apa saja penyebab bengkaknya ULN Indonesia ini? Berikut berita selengkapnya


Hide Ads