"Ada dua komoditas yang menjadi perhatian kami yakni lalu lintas daging celeng dan burung. Ini yang kerap kali menjadi komoditas ilegal yang dilalulintaskan di jalur Jawa-Sumatera," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan, Ali Jamil, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/5/2019).
Hal itu diungkapkan saat melepas operasi Patroli Patuh Karantina di Cilegon, Jumat (24/5/2019). Selain dua jenis target operasi tersebut, lanjut Jamil, media pembawa jenis lainnya juga menjadi perhatian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas yang menantang, mengingat bentuk dan luas wilayah kita. Perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama kami menjaga," katanya.
Jamil mengapresiasi sinergisitas yang telah terjalin dan berharap ke depannya terus diperkuat. Pelanggaran terhadap aturan karantina yang tercantum dalam Undang-Undang No 16 Tahun 1992 dapat diberikan pembinaan sampai dengan pemidanaan. Diharapkan kegiatan ini memberikan efek jera dan kewaspadaan dini terhadap kemungkinan lalu lintas media pembawa ilegal.
"Ini adalah perintah pak menteri pertanian untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian. Terlebih jelang Hari Raya seperti saat ini, masyarakat harus dipastikan mendapatkan ketenangan dalam beribadah dan berhari raya," ucap Jamil.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Cilegon Raden Nurcahyo mengungkapkan operasi patuh difokuskan di tujuh titik lokasi meliputi wilayah dalam pelabuhan Merak.
Adapun lokasi tersebut antara lain dermaga 1, terminal eksekutif, terminal regular Pelabuhan Penyeberangan Merak, jalan raya di Kantor Karantina Pertanian Cilegon, depan Hotel Pesona Enasa Merak, serta rest area KM 68 dan KM 45.
"Iya operasi ini kami fokuskan di tujuh titik yang mana menjadi wilayah kerja karantina Cilegon," jelasnya.
Dalam patroli ini, Jamil melepas Tim Intelligence Collaboration (Intelect) yang terdiri dari petugas antar instansi. Tim ini akan melakukan pengawasan media pembawa karantina diatas kapal penumpang Merak-Bakauheni dan sebaliknya secara acak.
Turut serta dalam operasi ini antara lain Polda Banten, Polres Cilegon, Ditpolair Polda Banten, Kodim, Lanal Banten, Denpom, Polsek Pulomerak, KSKP, PJR, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon, Badan Ketahanan Pangan Provinsi Banten, BPTP Banten, Karantina Kesehatan Pelabuhan, Karantina Ikan, Denpomal, Bea Cukai Merak serta Imigrasi. (prf/hns)