HPP Gabah Tetap Naik 1 Januari
Jumat, 07 Okt 2005 15:38 WIB
Jakarta - Meski ada desakan dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) agar kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah segera direalisasikan, namun pemerintah tampaknya cuek. Sesuai Keppres, HPP gabah tetap akan dilaksanakan pada 1 Januari."Sesuai Keppres HPP akan kita naikkan 1 Januari. Pemerintah tidak ingin menaikkan dua kebutuhan pokok dalam waktu bersamaan. Tidak mungkin kita naikkan harga BBM sekaligus dengan beras," tegas Wapres Jusuf Kalla dalam jumpa pers usai salat Jumat di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (7/10/2005).Menurut Wapres, petani juga merupakan konsumen dari gabah, sehingga jika HPP dinaikkan, maka petani juga yang akan mendapat beban. "Justu pedagang dan penggilingan yang lebih diuntungkan dengan kenaikan itu. Sehingga kalaupun kita naikkan, petani tidak akan mendapatkan manfaat yang besar," tegas Wapres.Lagipula, lanjut Wapres, akhir tahun ini bukan lagi panen raya. "Itu hanya tinggal gaduh (sistem bagi hasil). Jadi hanya sekitar sejuta ton saja produksinya lebih. Kenaikan itu selalu dikeluarkan Januari, tidak pernah kita mulai Oktober," ujar Wapres.Sebelumnya, HKTI mendesak pemerintah mempercepat pemberlakuan kenaikan HPP gabah dan beras per Oktober.HKTI mengusulkan harga gabah kering pungut (GKP) menjadi Rp 1.750, sementara usulan pemerintah Rp 1.735. Untuk harga gabah kering giling, HKTI mengusulkan dalam kisaran Rp 2.250 hingga Rp 2.350.Desakan itu muncul setelah pemerintah menaikkan harga BBM pada awal Oktober lalu. HKTI menilai, usulan kenaikan HPP sudah mencukupi dengan asumsi harga pupuk dan transportasi, khususnya pedesaan naik.
(qom/)











































