Menanggapi arus mudik 2019, Fadli menegaskan sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat karena sudah membayar pajak. Sementara soal harga tiket pesawat dan tarif tol mahal, Fadli mengaku mendengar banyak keluhan dari masyarakat seputar dua masalah itu.
Mau tahu pernyataan Fadli Zon selengkapnya? Baca di sini:
Tugas Pemerintah Beri Kemudahan
Foto: Fadli Zon (Jefry-detikcom)
|
"Memang itulah tugas pemerintah memberikan kemudahan dan fasilitas karena rakyat membayar pajak. Pajaknya itu dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik," ujar Fadli seusai silaturahmi di Rumah Dinas Ketua DPR, kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019).
Fadli mengatakan sudah seharusnya mudik tak boleh ada hambatan. Fadli juga masih mendengar adanya keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan mudik tahun ini.
"Ya memang seharusnya kan mudik itu tidak boleh ada hambatan. Yang saya banyak dapat keluhan itu harga tiket pesawat mahal, jalan tol masih mahal, gitu. Jangan-jangan karena itu menjadi semuanya lancar karena orang tidak sanggup memakai jalur-jalur yang convenience, yang enak," kata Fadli.
Dicurhati Tiket Pesawat dan Tarif Tol Mahal
Foto: Grandyos Zafna
|
Meski arus mudik boleh dibilang lancar, menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, masyarakat masih mengeluhkan tarif tol dan tiket pesawat mahal.
"Ya memang seharusnya kan mudik itu tidak boleh ada hambatan. Yang saya banyak dapat keluhan itu harga tiket pesawat mahal, jalan tol masih mahal, gitu. Jangan-jangan karena itu menjadi semuanya lancar karena orang tidak sanggup memakai jalur-jalur yang convenience, yang enak," kata Fadli usai silaturahmi dan open house Lebaran di Rumah Dinas Ketua DPR, komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu sore (5/6/2019).
Menurut Fadli yang harus diselesaikan pemerintah adalah mahalnya tarif tol dan harga tiket pesawat.
"Saya kira ke depan harus dipikirkan bagaimana mudik itu biayanya tetap normal, harga-harga pesawat tetap terjangkau, kemudian harga di jalan tol juga jangan naik," kata Fadli.
Halaman 2 dari 3