"Itu sebenarnya berita lama. Itu sempat ada diskusi pembahasan. Tapi udah nggak masalah sih sebenarnya," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Faik mengatakan AP I dan pihak Lion sudah berdiskusi terkait permohonan tersebut. Dia juga menegaskan bahwa urusan itu sudah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Lion sendiri memohon untuk menunda pembayaran jasa kebandarudaraan di seluruh bandara naungan AP I. Sayangnya, Faik mengaku tidak hafal berapa dana yang harus dibayarkan Lion.
"Saya nggak hafal angkanya," tegas Faik.
Lion sendiri meminta untuk menunda pembayaran selama periode kuartal I-2019. Jasa kebandarudaraan itu meliputi sewa lahan, biaya parkir pesawat, landing fee and aviobridge, check in counter dan baggage handling system.











































