AP I Jelaskan soal Lion Air yang Sempat Tunda Bayar Jasa Bandara

AP I Jelaskan soal Lion Air yang Sempat Tunda Bayar Jasa Bandara

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 10 Jun 2019 15:32 WIB
AP I Jelaskan soal Lion Air yang Sempat Tunda Bayar Jasa Bandara
Lion Air/Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Lion Mentari Airlines mengajukan penundaan pembayaran jasa kebandarudaaan kepada PT Angkasa Pura I (Persero). Kabar tersebut pun diamini oleh Direktur Utama AP I Faik Fahmi.

"Itu sebenarnya berita lama. Itu sempat ada diskusi pembahasan. Tapi udah nggak masalah sih sebenarnya," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Faik mengatakan AP I dan pihak Lion sudah berdiskusi terkait permohonan tersebut. Dia juga menegaskan bahwa urusan itu sudah selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada pembicaraan dengan kita aksi korporasi. Dan sudah ada diskusi. Cuma yang saya kaget kok baru muncul sekarang. Itu kan sudah lama sekali," tambahnya.


Pihak Lion sendiri memohon untuk menunda pembayaran jasa kebandarudaraan di seluruh bandara naungan AP I. Sayangnya, Faik mengaku tidak hafal berapa dana yang harus dibayarkan Lion.

"Saya nggak hafal angkanya," tegas Faik.

Lion sendiri meminta untuk menunda pembayaran selama periode kuartal I-2019. Jasa kebandarudaraan itu meliputi sewa lahan, biaya parkir pesawat, landing fee and aviobridge, check in counter dan baggage handling system.

(das/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads