"Lion Air Group meminta kepada pengelola bandar udara agar hal yang terkait dengan kewajiban pembayaran diperlakukan sama dengan operator penerbangan lainnya," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro kepada detikFinance, Senin (10/6/2019).
Lion Air meminta penundaan pembayaran jasa bandara pada periode Januari hingga Maret 2019. Mengenai jumlahnya, Danang enggan menerangkan secara pasti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lion Air juga sudah melakukan pertemuan dengan AP I. Pembayaran tersebut juga sudah dilakukan.
"Lion Air Group bersama pihak pengelola bandar udara sebagaimana dimaksud telah melakukan pertemuan resmi dan sudah menyepakati secara tertulis terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret 2019 dan pembayaran sudah dilaksanakan," ujarnya.
Selanjutnya, pembayaran jasa di periode berikutnya dipastikan akan kembali normal.
"Pembayaran kewajiban April dan seterusnya dilakukan secara normal (tidak ada penundaan)," katanya. (ara/fdl)