Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag Punto Dewi, dalam pertemuan tersebut Enggar akan melaksanakan pertukaran dokumen yang merupakan bagian dari proses ratifikasi atau Instrument of Ratification (IoR).
Pertemuan ini akan dihadiri juga oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo di Auditorium 1 & 2 Kementerian Perdagangan pada pukul 11.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penandatangan kerja sama Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) yang dilakukan pada tahun 2017 lalu.
Sementara itu, sebagai informasi dari data Kemendag, Indonesia-Chili periode Januari-Februari 2019 telah merealisasikan transaksi dagang sebesar US$ 36,6 juta. Dari angka tersebut, sebesar US$ 25,7 juta merupakan ekspor dari Indonesia dan impor sebanyak US$ 10,9 juta.
Artinya, nilai transaksi perdagangan Indonesia dengan Chili mencatat surplus sebesar US$ 14,7 juta.