Airlangga mengatakan, peraturan pemerintah (PP) tentang deduction tax sudah disinkronisasi oleh seluruh menteri yang terlibat, sekarang tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nantinya insentif fiskal ini akan diberikan kepada industri yang terlibat atau berinvestasi dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang/R&D) untuk menghasilkan inovasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memperkirakan bahwa aturan tersebut bisa rampung di semester pertama ini yang tinggal tersisa bulan ini, yaitu Juni.
"Tinggal tanda tangan Pak Presiden. (Semester ini) bisa, bisa," jelasnya.
Insentif ini, lanjut Airlangga bakal memacu perusahaan-perusahaan dalam meningkatkan inovasi.
"Tentunya super deduction untuk inovasi akan mendorong perusahaan-perusahaan industri untuk melakukan inovasi," tambahnya. (das/das)