Pantauan detikFinance, di lokasi, pengemudi ojol mulai memadati lokasi pertemuan sekitar pukul 15.30 WIB di Kantor Kementerian Perhubungan. Para pengemudi ojol mengenakan jaket ojol yang didominasi warna hijau.
"Nanti juga mengumpulkan asosiasi 200-an orang. Itu juga tetap berlakukan PM 12. Kemudian masalah tarif menyangkut Keputusan Menteri 348," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil survei yang telah dilakukan untuk mengetahui respons pasar terkait aturan baru yang sedang diujicoba itu, akan dibahas bersama-sama untuk ditindaklanjuti.
"Jadi begini, setelah nanti saya sampaikan hasil survei dari lembaga independen secara highlight saja, ini kan belum kita berlakukan ya PM 12 terkait ojol, tapi sudah uji coba di 5 kota besar," paparnya.
Dari hasil uji coba dengan melihat respons pasar, Budi menilai sejauh ini tanggapannya positif termasuk tentang tarif.
"Dari hasil uji coba ada positifnya ada juga negatifnya. Tapi secara umum, baik persepsi pengemudi mengenai tarif sudah mencukupi," tambahnya.
Tarif Naik, Go-Jek Berharap Kebijakan yang Berkelanjutan: