Dia mempertanyakan anggaran Ditjen Bea Cukai Rp 3,638 triliun untuk sejumlah proyek dan program di direktorat tersebut, salah satunya adalah untuk pengembangan dan penguatan unit anjing pelacak. Dia pun mempertanyakan apakah anggaran sebesar itu hanya untuk itu.
"Dari anggaran Rp 3,6 triliun itu masa semuanya untuk beli anjing?" ujar Achmad dalam raker di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjawab petanyaan tersebut, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan bahwa anggaran tersebut diusulkan ke DPR bukan hanya untuk anjing pelacak. Dia menekankan uang Rp 3,6 triliun juga untuk kebutuhan lainnya mulai dari belanja barang hingga belanja pegawai.
"Tentunya Rp 3,6 triliun bukan untuk anjing semua, itu untuk satu Direktorat Jenderal Bea Cukai, untuk belanja barang dan pegawai," sebutnya.
Pengembangan dan penguatan anjing pelacak sendiri dianggap sebagai proyek unggulan guna mengawasi peredaran narkotika. Itu dianggap efektif untuk menangkal hal tersebut.
"Gambarannya kenapa jadi proyek unggulan pengawasan narkotika karena kita tangkap 4,1 ton itu naik berlipat-lipat dari tahun ke tahun, kita sudah jadi target market mafia. Nah tools efektifnya anjing sehingga kita tingkatkan efektivitas sarana dan prasarana termasuk anjingnya sendiri," tambahnya.