Bisakah APBN Tak Lagi Tekor?

Bisakah APBN Tak Lagi Tekor?

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 19 Jun 2019 13:35 WIB
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah hingga saat ini masih menutup defisit APBN dengan utang. Utang tersebut memenuhi kekurangan anggaran belanja yang lebih besar dari pendapatan.

APBN yang didesain defisit juga bukan hal yang baru. Setidaknya hal tersebut sudah diterapkan pemerintah saat merancang dan mendapatkan persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lantas, apakah bisa APBN didesain tidak lagi defisit?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa saja," kata Direktur Surat Utang Negara Loto Srinaita Ginting saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (19/6/2019).


Loto mengatakan, APBN yang didesain tidak lagi defisit pun harus disepakati oleh pemerintah dan DPR. "Asal pemerintah dan DPR sepakat," tambah dia.

Hingga saat ini, pemerintah dan DPR sepakat dengan desain APBN yang defisit. Pada APBN 2019, defisitnya tercatat Rp 296 triliun karena belanja negara Rp 2.461,1 triliun sedangkan pendapatan Rp 2.165,1 triliun.


Meski begitu, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) masih terbilang aman. Per akhir April 2019 rasio utang pemerintah tercatat 29,65% terhadap PDB, atau turun dari bulan sebelumnya yang sebesar 30,12% terhadap PDB. Menurut Loto, rasio tersebut masih jauh dari ketentuan yang berlaku.

"Masih jauh di bawah ketentuan UU Keuangan Negara sebesar 60% per PDB," ungkap dia. (hek/ara)

Hide Ads