Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Diputuskan Turun

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Diputuskan Turun

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 20 Jun 2019 20:35 WIB
Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Diputuskan Turun
Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom
Jakarta - Berita terpopuler detikFinance sepanjang Kamis (20/6/2019) didominasi soal harga tiket pesawat untuk rute domestik turun. Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian, Kamis (20/6/2019).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penurunan harga tiket berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu dan tidak berlaku secara menyeluruh.

"Itu telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dari LCC, tidak yang sudah level bukan LCC silakan saja. Rakyat concern berkepentingan dengan yang LCC. Penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan jadwal tertentu," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal investasi yang masuk Indonesia belum nendang. Mau tahu informasi lengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini:

Tiket Pesawat Rute Domestik Turun Harga

Gerai penjualan tiket pesawat/Foto: Rachman Haryanto
Hore! Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Diputuskan Turun!

Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan murah) domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penurunan harga tiket berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu dan tidak berlaku secara menyeluruh.

"Itu telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dari LCC, tidak yang sudah level bukan LCC silakan saja. Rakyat concern berkepentingan dengan yang LCC. Penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan jadwal tertentu," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Darmin mengaku belum ingin menyebutkan berapa besar persentase penurunannya dan pada jadwal penerbangan LCC mana saja. Dia memberikan kewenangan pengumuman penurunan harga tiket pesawat kepada masing-masing maskapai LCC.

"Berapanya nanti seminggu dari sekarang. Penerbangan berapa nanti lah akan diumumkan oleh masing masing maskapai," ujar dia.

Berlaku Pekan Depan

Gerai penjualan tiket pesawat/Foto: Rachman Haryanto
Harga Tiket Pesawat Domestik Turun Berlaku Pekan Depan

Harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan murah) domestik bakal segera turun. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution siang ini. Lantas kapan kebijakan ini berlaku?

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab, kebijakan itu akan berlaku dalam waktu dekat.

"Kebijakan ini akan efektif dalam satu minggu, diharapkan maskapai sudah jual tarif tersebut, keberlangsungan maskapai udara harus kita jaga," jelas Budi Karya di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Syarat dan Ketentuan

Gerai penjualan tiket pesawat/Foto: Rachman Haryanto
Harga Tiket Pesawat Turun, Ini Syarat dan Ketentuannya

Harga tiket pesawat murah bakal kembali bisa dinikmati masyarakat. Setidaknya itu yang dijanjikan oleh pemerintah setelah mencapai kesepakatan untuk penyediaan kembali harga tiket pesawat murah untuk penerbangan maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan hemat) rute domestik.

"Itu akan memberi kesempatan dan peluang kepada masyarakat yang ingin mendapatkan tiket terjangkau," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Darmin bilang, nantinya maskapai LCC akan kembali menyediakan tiket pesawat rute domestik dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat. Penyediaan tiket pesawat murah mengikuti syarat dan ketentuan yang telah disepakati, yakni pada jam tertentu. Penurunan harga ini juga tidak berlaku bagi maskapai full service seperti Garuda dan Batik.

"Penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan jadwal tertentu," kata Darmin.


Tiga Berita Terpopuler Lainnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Agung Pambudhy
Jokowi Bilang Investasi RI Tak Nendang, Sri Mulyani Merespons

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan selama ini sudah menerbitkan banyak kebijakan serta memberikan insentif fiskal demi mendorong laju investasi. Hanya saja, implementasi di lapangan terdapat perbedaan antar sektor industri.

Sri Mulyani bilang, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto telah mengidentifikasi tujuh sektor industri yang berpotensi mendorong laju investasi dan ekspor. Seperti industri makanan minuman (mamin), tekstil, otomotif, elektronik, kimia.

"Itu semuanya memiliki perbedaan dari sisi karakteristik kebutuhan mereka. Itu satu. Jadi kita akan melihat lebih dalam yang sudah diidentifikasi oleh pak Menko (Darmin Nasution)," ujar dia.

Lalu dari sisi perpajakan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan bahwa pemerintah gencar menerbitkan kebijakan insentif fiskal. Hanya saja, faktanya masih banyak yang belum memanfaatkan.

Bahkan, kata Sri Mulyani, pihaknya juga tengah melakukan kajian mengenai penurunan tarif PPh menjadi 20%.


Demi Tiket Pesawat Murah, Operator Bandara Turunkan Ongkos

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC/penerbangan murah) dengan penerbangan tertentu demi memenuhi keinginan masyarakat. Penurunan harga tiket dilakukan dengan kondisi tertentu demi menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional.

Keputusan penurunan harga tiket pesawat LCC penerbangan tertentu ini juga dikarenakan adanya komitmen para BUMN yang terlibat di sektor pernerbangan yang ingin berbagi beban (sharing pain).

"Untuk menjaga keberlangsungan industri itu ya seluruh pihak tadi pihak berkomitmen untuk sama-sama menurunkan biaya dan ini sharing the pain, sehingga tidak kemudian satu pihak saja. Karena satu pihak saja tidak bisa," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Halaman 2 dari 5
(hns/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads