Jika dibandingkan dengan Mei 2018 atau dalam setahun, utang pemerintah naik Rp 402,8 triliun dari posisi Rp 4.169,09 triliun. Mengutip data APBN KiTA, rincian utang pemerintah per Mei 2019 terdiri dari pinjaman sebesar Rp 782,54 triliun dengan porsi 17,12%. Kemudian, mayoritas berasal dari surat berharga negara sebesar Rp 3.776,12 triliun sebanyak 82,88%.
Terkait pinjaman, paling banyak berasal dari luar negeri yang mencapai Rp 775,64 triliun atau porsinya 16,97%. Jika dirinci, pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp 319,68 triliun, multilateral Rp 417,23 triliun, komersial Rp 38,73 triliun. Kemudian, pinjaman porsinya hanya Rp 6,90 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, untuk denominasi valuta asing Rp 1.048,25 triliun yang terdiri surat utang negara Rp 829,60 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 218,65 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 29,72%.