Hanif: UU Ketenagakerjaan Kaku Seperti Kanebo Kering

Hanif: UU Ketenagakerjaan Kaku Seperti Kanebo Kering

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 24 Jun 2019 17:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah membuka ruang untuk mengakomodasi masukan-masukan dunia usaha terhadap Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan demi menarik investasi ke tanah air. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, upaya membuka ruang merevisi UU tersebut karena beleid yang sekarang terbilang kaku.

"UU dan regulasi naker (tenaga kerja) kita ini kaku seperti kanebo kering," kata Hanif di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Kaku yang dimaksud Hanif, aturan ketenagakerjaan yang berlaku karena telah banyak beberapa pasal yang diuji materi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bahwa UU itu memang sudah banyak bolong-bolong memang iya, karena sudah banyak pasal yang di-judicial review. Kalau nggak salah mungkin sudah 32 kali, kalau nggak keliru. Judicial review," jelas dia.


Meski demikian, Hanif mengungkapkan bahwa seluruh masukan dari kalangan pengusaha dan serikat pekerja akan dipertimbangkan serta dicermati dengan baik.

"Tentu ini menjadi kepentingan bersama untuk pastikan kita punya ekosistem naker yang lebih baik, sehingga investasi baik dalam dan luar negeri bisa mem-booster pertumbuhan ekonomi dengan ciptakan lapangan kerja baru. Dan kita perlu kasih catatan, bahwa kita ini harus memikirkan mereka-mereka yang belum bekerja juga," ungkap dia.





Hanif: UU Ketenagakerjaan Kaku Seperti Kanebo Kering
(hek/ara)

Hide Ads