"UU dan regulasi naker (tenaga kerja) kita ini kaku seperti kanebo kering," kata Hanif di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Kaku yang dimaksud Hanif, aturan ketenagakerjaan yang berlaku karena telah banyak beberapa pasal yang diuji materi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Hanif mengungkapkan bahwa seluruh masukan dari kalangan pengusaha dan serikat pekerja akan dipertimbangkan serta dicermati dengan baik.
"Tentu ini menjadi kepentingan bersama untuk pastikan kita punya ekosistem naker yang lebih baik, sehingga investasi baik dalam dan luar negeri bisa mem-booster pertumbuhan ekonomi dengan ciptakan lapangan kerja baru. Dan kita perlu kasih catatan, bahwa kita ini harus memikirkan mereka-mereka yang belum bekerja juga," ungkap dia.