Lebihi Kuota, Tangerang Konsumsi Minyak Tanah Tertinggi

Lebihi Kuota, Tangerang Konsumsi Minyak Tanah Tertinggi

- detikFinance
Rabu, 12 Okt 2005 12:12 WIB
Jakarta - Tangerang tercatat sebagai wilayah pemakai minyak tanah rumah tangga tertinggi sebesar 18 liter per jiwa setiap bulannya. Padahal kuota yang ditetapkan untuk wilayah ini hanya sebesar 4,1 liter per jiwa setiap bulannya.Tingginya konsumsi minyak tanah di Tangerang, membuat pemerintah menjadikan wilayah ini untuk pilot project sistem distribusi baru penyaluran minyak tanah bersubsidi.Sistem distribusi minyak tanah ini akan menggunakan kartu kendali sebagai dasar acuan besaran minyak tanah yang akan diterima masyarakat."Pilot project akan dilakukan di Tangerang karena tingkat konsumsi minyak tanah di wilayah ini sangat besar sekali, yaitu 18 liter per jiwa per bulan dari kuota yang ditetapkan sebesar 4,1 liter per jiwa per bulan," kata Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Tubagus Haryono di Kantor BPH Migas, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (12/10/2005).Menurut Tubagus, dipilihnya Tangerang sebagai pilot project karena wilayah ini termasuk paling besar penyelewengan minyak tanah bersubsidinya. Diindikasikan minyak tanah bersubsidi itu digunakan untuk sektor industri."Bisa dibayangkan di sana kan banyak industri, sedangkan konsumsi rumah tangga melebihi batas yang ditetapkan. Ini larinya ke mana, bisa jadi dipakai untuk industri, padahal ini minyak tanah bersubsidi," keluh Tubagus.Dengan penggunaan kartu kendali ini, nantinya tingkat konsumsi minyak tanah di Tangerang yang sebesar 18 per liter per jiwa per bulan, bisa ditekan menjadi 4,5 liter per jiwa per bulan."Kalau memang ini berhasil, nantinya akan diterapkan di daerah-daerah lain," kata Tubagus.Penerapan kuota untuk tiap daerah berbeda-beda, seperti DKI Jakarta kuota minyak tanah rumah tangga sebesar 5,3 liter per jiwa per bulan.Sementara itu Kepala Unit Pemasaran (UPMS) III Pertamina Tjandra Utama mengatakan, nantinya akan diterapkan pangkalan yang hanya khsusus menjual minyak tanah ke rumah tangga dan pengecer serta usaha kecil. UPMS III mendistribusikan BBM untuk wilayah Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Selama ini pangkalan minyak tanah dapat melayani minyak tanah untuk semua konsumen, termasuk pengecer dan usaha kecil. Kondisi inilah, menurut Tjandra, menimbulkan penyelewengan minyak tanah bersubsidi. Karena pangkalan tidak pernah membatasi pembelian minyak tanah pada tingkat pengecer.Dengan begitu konsumen rumah tangga dapat membeli minyak tanah di pangkalan sesuai kuota yang ditetapkan. "Kalau wilayah Tangerang sebesar 4,5 liter per jiwa per bulan, itu saya pikir sudah sangat cukup. Kalau lebih dari itu, mereka tidak bisa membelinya dan setiap pembelian menggunakan kartu kendali yang dipegang oleh pangkalan, pengecer dan konsumen," jelas Tjandra. (ir/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads