3 'Pembantu' Sri Mulyani Bersatu Kejar Pengusaha Bandel

3 'Pembantu' Sri Mulyani Bersatu Kejar Pengusaha Bandel

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 25 Jun 2019 15:06 WIB
Foto: Danang Sugianto
Jakarta - Kementerian Keuangan melakukan upaya penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) , Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Penguatan itu dibalut dengan Program Sinergi.

Program Sinergi ini dibentuk oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kemudian dia menunjuk Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebagai ketua sinergi.

"Bu Menteri sebagai pengarah dan saya didapuk jadi ketua. Nah yang ada di sini sebagai anggota sebagai joint tim," kata Mardiasmo di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya sinergi antara DJP dan DJBC sudah dilakukan sejak 2017. Nah, hari ini program sinergi ini diperkuat dengan melibatkan DJA, atau memasukkan unsur dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Mardiasmo tujuan dari penguatan sinergi ini untuk meningkatkan pelayanan agar meningkat kepatuhan dunia usaha. Sementara untuk basis pajak dan penerimaan bea cukai dianggap hanya sebagai imbas dari program ini.



Namun dia mengakui bahwa program sinergi ini juga untuk membidik para pengusaha termasuk eksportir dan importir agar meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak. Mereka yang dibidik adalah pelaku dunia usaha yang masih 'bandel'.

"Sehingga program sinergi ini sasaran utamanya yang di luar kelas. Kalau di dalam kelas atau di dalam kolam atau di dalam kebun binatang sudah dapat fasilitas. Jadi kita kejar agar masuk kelas," tambahnya.

Dalam sinergi ini ada beberapa aspek yang akan digabungkan. Mulai dari joint analisis, joint audit, joint collection, joint investigasi, joint proses bisnis, single profile dan program sinergi lainnya. Sehingga yang disinergikan bukan hanya pelayanan tapi juga pemeriksaan hingga penarikan dana.

Pada joint analisis dilakukan dalam rangka penelitian pemenuhan kewajiban wajib pajak dan wajib bayar. Pada 2018 telah dilakukan terhadap 13.748 WP dan di tahun ini dilakukan perluasan kepada 3.390 WP, termasuk WB PNBP.

Untuk joint audit dilakukan pemeriksaan terhadap kewajiban pajak dan kepabeanan WP. Pada 2019 terdapat 31 WP yang menjadi objek audit DJP dan DJBC.

Sementara single profil adalah sinergi pendataan WP dan WB. Data profil WP dan WB itu disatukan sehingga, jika WP dan WB memiliki catatan buruk disalah satu institusi akan diketahui oleh institusi lainnya.




3 'Pembantu' Sri Mulyani Bersatu Kejar Pengusaha Bandel
(das/eds)

Hide Ads