Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menolak keras program magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi fresh graduate yang baru lulus kuliah maksimal satu tahun. Menurut KSP-PB, kebijakan tersebut menghina lulusan sarjana dan menunjukkan rendahnya penghargaan pemerintah terhadap pendidikan tinggi di Indonesia.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan kebijakan tersebut menandakan pemerintah tidak memahami esensi keadilan sosial dalam dunia kerja dan pendidikan. Buruh menilai bahwa kebijakan semacam ini bukan solusi, melainkan penghinaan terhadap generasi muda yang berjuang memperoleh pendidikan tinggi di tinggi.
Misalnya kata Said Iqbal, untuk UMP Jawa Barat Rp 2,2 juta per bulan, jika dibagi 30 hari berarti sekitar Rp 73 ribu per hari. Kalau dibagi 8 jam kerja, hanya sekitar Rp9 ribu per jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekolahnya sulit, biaya mahal, jam kerja seperti operator, tapi upah dibayar hanya Rp 9 ribu per jam," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).
Di sisi lain, Said Iqbal juga menyinggung soal kenaikan upah minimum tahun 2026, buruh menuntut kenaikan 8,5 sampai 10,5 persen.
"Buruh percaya bahwa pernyataan Menko Perekonomian soal 6,5 persen yang katanya sudah disetujui Presiden Prabowo adalah keseleo lidah. Kami yakin Presiden Prabowo akan mengambil keputusan yang mendekati usulan buruh. Tinggal butuh beberapa kali pertemuan lagi," jelasnya.
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh telah menyerahkan konsep RUU Ketenagakerjaan kepada DPR RI yang diterima langsung oleh pimpinan DPR RI, termasuk unsur kabinet merah putih dan Badan Legislasi (Baleg).
Untuk memperjelas isu-isu tersebut, KSP-PB akan menggelar konferensi pers pada Senin, 13 Oktober 2025 pukul 10.30-12.00 WIB di Hotel Mega Proklamasi, Tugu Proklamasi, Jakarta.
Dalam waktu dekat, buruh juga akan mempersiapkan aksi bergelombang di seluruh Indonesia sebagai bentuk penolakan terhadap sistem pemagangan yang eksploitatif dan untuk menegaskan perjuangan menuntut upah layak bagi semua pekerja, termasuk lulusan sarjana.
(rrd/rrd)