PGN Diminta Rescheduling Waktu Kenaikan Gas
Rabu, 12 Okt 2005 18:37 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) diminta untuk menjadwal ulang (rescheduling) kenaikan harga dan toll fee atau biaya pengangkutan gas sampai Januari 2006.Semula PGN akan menaikkan harga gas dan toll fee dalam dua tahap pada 15 Oktober 2005 dan tahap kedua 1 Januari 2006. Namun dari hasil rapat koordinasi antara Departemen Perindustrian (Deperin), Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) dan PGN, diputuskan untuk menjadwal ulang waktunya.Untuk tahap satu diminta agar diterapkan pada Januari 2006 dan tahap kedua hingga tiga bulan ke depannya. Namun PGN belum memberikan jawaban mengenai permintaan ini.Demikian diungkapkan oleh Dirjen Industri Agri Kimia Deperin Benny Wahyudi usai rapat dengan PGN dan Asaki di Kantor Deperin, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (12/10/2005)."Pada dasarnya industri keramik memahami kenapa ada kenaikan harga gas, tapi mereka minta PGN melakukan negosiasi dengan KPS (kontraktor production sharing) mengenai rescheduling kenaikannya," kata Benny.Hal ini mengingat situasi industri keramik menjelang akhir tahun dan lebaran akan menghadapi overhaul pabrik pada H-7 dan H+7 yang biasanya produksi dihentikan.Ditakutkan kalau dinaikkan sekarang, industri keramik harus menanggung biaya operasi yang tinggi meskipun pabrik tidak beroperasi. Menurut Benny, pembahasan selanjutnya tidak akan melibatkan Deperin karena akan dilakukan melalui business to business antara PGN dan industri keramik.Mengenai keberatan industri keramik tentang toll fee, menurut Benny, rapat ini tidak membahas hal itu secara khusus. Sebenarnya, kata Benny, toll fee tidak tertulis spesifik dalam kontrak, hanya tertulis harga gas dalam dolar AS dan rupiah."Nilai rupiah inilah yang dianggap toll fee," katanya.Diakui pula bahwa storage gas menghambat kinerja industri, karena dalam kontrak gas ada take or pay, sehingga dipakai atau tidak harus tetap bayar. Kalau penggunaanya melebihi kontrak dikenakan pinalti. "Dan ini memang tidak wajar," katanya.Adanya storage pasokan gas dikarenakan banyak industri yang mengalihkan penggunaan energi ke gas. Namun ternyata suplai tidak sebanding dengan lonjakan harga gas. Hal ini juga karena ada penurunan sumber-sumber gas sehingga PGN hanya menerima 80-85 persen dari KPS, sehingga PGN tidak bisa apa-apa karena suplai terbatas.Sementara Ketua Umum Asaki Ahmad Wijaya mengatakan, penundaan jadwal ini akan dibahas secara teknis minggu depan oleh PGN. Diakui, istilah toll fee sebenarnya tidak ada, yang ada hanya fixed and supply gas. Hal ini karena dalam kontrak terdahulu ketika ada lonjakan harga dolar, PGN memecah komponen untuk membantu industri sehingga ada harga gas dan toll fee."Kita terima kenaikan harga PGN selama reasonable. Kalau dikaitkan dengan harga solar, tidak terima," kata Ahmad.
(ir/)











































