Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, belanja pegawai KL di 2020 diarahkan untuk mendukung birokrasi yang efisien, melayani dan bebas korupsi.
"Dalam tahun berjalan juga mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada dan perubahan kebijakan pensiun. Terus dievaluasi supaya penerimaan pegawai tetap matching," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gaji PNS Naik, Belanja Pegawai Melonjak 30% |
Untuk kebijakan belanja pegawai 2020 ada 4 poin penting. Pertama peningkatan program reformasi birokrasi di KL.
Kedua, kebijakan penerimaan pegawai baru. Ketiga mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada termasuk gaji ke-13 dan THR untuk PNS. Terakhir mengantisipasi perubahan kebijakan pensiun.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif anggaran kementerian dan lembaga (K/L) di 2020 sebesar Rp 854 triliun. Angka itu turun dibandingkan anggaran K/L di APBN 2019 sebesar Rp 855,4 triliun.
Baca juga: Fakta Seputar Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli |
(das/fdl)