Kadin Minta PPnBM Elektronik di Bawah Rp 25 Juta Dibebaskan

Kadin Minta PPnBM Elektronik di Bawah Rp 25 Juta Dibebaskan

- detikFinance
Kamis, 13 Okt 2005 16:21 WIB
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah agar membebaskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) semua barang elektronik di bawah Rp 25 juta. Penurunan pajak ini diharapkan akan menurunkan harga barang di tingkat konsumen dan meminimalisir penyelundupan. "Bila PPnBM dihilangkan daya tarik impor di luar jalur resmi (penyelundupan) bisa diredam, dan industri komponen elektronika dalam negeri bisa berkembang," kata Heru Santoso, Sekjen Indonesia Japan Economic Community (IJEC) dari Komite Bilateral Kadin dalam jumpa pers di kantor Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/10/2005).Berdasarkan data Electronic Marketer Club (EMC) periode April 2004-Maret 2005, menurut Heru, terjadi peningkatan permintaan terhadap barang elektronik yang dipasok di luar jalur resmi.Untuk periode itu EMC mencatat total demand untuk TV di Indonesia sebesar 4,476 juta unit. Sebesar 3,854 juta unit di antaranya berasal dari anggota EMC dan impor 622 ribu unit.Impor tersebut dari Cina langsung ke Indonesia sebesar 339 ribu unit dan impor dari Cina ke Singapura kemudian ke Indonesia 136 ribu unit. Sehingga total impor dari Cina 476 ribu unit.Untuk AC I PK, EMC mencatat total demand 742 ribu unit dan impor 156 ribu unit sehingga total demand AC mencapai 898 ribu unit. Dari jumlah impor 156 ribu unit sebanyak 101 ribu unit berasal dari impor Cina. Begitu juga untuk electric fan, EMC mencatat total demand 2,078 juta unit dan impor 4,258 juta unit, sehingga total demand 6,336 juta unit. Keseluruhan impor electric fan berasal dari Cina. Alasan inilah, ungkap Heru, yang menjadikan Kadin meminta PPnBM nol persen untuk produk elektronik seharga di bawah Rp 25 juta.Menurut Heru, sebenarnya, pada Januari 2003 industri mendapat dukungan pemerintah, yakni PPnBM untuk TV 21 inci, mesin cuci 6,5 kilogram, kulkas kapasitas 200 liter, dan AC ukuran I PK yang dihilangkan pajaknya menjadi nol persen."Karena itu Kadin sedang menggodok bagaimana memberi pengertian ke pemerintah agar PPnBM harga elektronik di bawah Rp 25 juta dijadikan nol persen," katanya.Untuk AC, EMC 742 ribu unit, impor 156 ribu unit sehingga total demand AC 898 ribu unit di mana dari 156 ribu sebanyak 101 ribu berasal dari impor Cina. Electric fan EMC 2,078 juta unit, impor 4,258 juta unit, total demand 6,336 unit, keseluruhan impor berasal dari Cina. Sementara Budhi Darmadi, Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian mengatakan, selama disparitas harga masih ada maka penyelundupan tetap akan terjadi."Maka kami tetap terus mengadakan operation dengan Departemen Perdagangan untuk sweeping barang-barang ilegal. Karena kita punya 30 kilometer garis pantai, kami minta bantuan juga dari masyarakat untuk menjaga," kata Budhi. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads