Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencairkan gaji ke -13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan pada 2 Juli lalu. Kementerian Keuangan menyebut total gaji ke 13 yang dicairkan mencapai Rp 18,7 triliun.
Gaji ke -13 ini memang didapatkan di luar dari gaji rutin yang didapatkan setiap bulannya. Apakah boleh dihabiskan begitu saja? Atau harus ditabung juga?
Berikut tipsnya dari perencana keuangan:
Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi, Andy Nugroho menjelaskan gaji ke 13 untuk PNS memang boleh dihabiskan hingga tak tersisa, karena ini adalah gaji yang didapatkan di luar gaji rutin pada umumnya.
Namun saat menghabiskan juga harus diperhatikan kebutuhannya. "Tentu dihabiskan untuk hal-hal yang produktif tak hanya konsumtif semata," kata Andy saat dihubungi detikFinance, Rabu (3/7/2019).
Dia menjelaskan dari gaji ke 13 itu juga bisa diinvestasikan atau ditabung, jumlahnya separuh dari gaji yang didapatkan. Hal ini harus dilakukan, karena segala macam kebutuhan sudah tercover oleh gaji rutin bulanan.
"Jika ingin dipakai untuk hiburan bisa setengahnya saja maksimal, setengahnya ditabung atau diinvestasikan. Hal ini tentu jadi moment yang tepat seandainya kita baru mau belajar investasi atau berbisnis," imbuh dia.
Andy mengatakan, uang gaji ke 13 juga bisa digunakan untuk pendidikan anak. Hal ini karena dalam menempuh pendidikan akan ada biaya-biaya tak terduga.
"Misalnya, saat awal menyusun rencana, anak dikuliahkan di Jakarta, tapi saat waktunya sudah dekat ingin kuliah di luar kota atau luar negeri. Ini kan biayanya akan lebih besar lagi," imbuh dia.
Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andy Nugroho menjelaskan ketika mendapatkan gaji ke-13 yang perlu diperhatikan adalah investasi dan menabung.
Untuk PNS yangs udah berkeluarga dan punya anak tentu harus lebih memperhatikan kedua hal tersebut. Hal ini agar masa depan keluarga bisa terjamin dan lebih mudah.
"Kalau sudah punya anak tentu yang harus diperhatikan adalah pendidikan anak, ini harus diutamakan. Jadi dari gaji ke-13 itu bisa disimpan lebih besar porsinya untuk pendidikan," kata Andy saat dihubungi detikFinance, Rabu (3/7/2019).
Dia mengungkapkan, porsi ideal untuk pendidikan anak mencapai 40% dari total gaji yang diterima. Kemudian 30% dari total gaji untuk investasi atau tabungan dan sisanya 30% untuk bersenang-senang, seperti membeli barang yang diinginkan sampai travelling.
Sebelumnya pemerintah mencatat masih ada pegawai PNS Pusat yang bekerja di daerah belum mencairkan gaji ke-13. Kementerian Keuangan mendorong satuan kerja (satker) yang belum mencairkan segera memprosesnya di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andy Nugroho menjelaskan gaji ke -13 juga dapat digunakan untuk menabung dan berinvestasi. Hal ini agar uang 'kaget' tersebut bisa tetap berkembang ke depannya, jadi tak hanya habis begitu saja.
Ada beberapa instrumen investasi yang bisa digunakan sebagai 'tempat parkir' uang gaji ke -13. "Instrumen investasi itu yang cocok bukan yang menarik ya. Tapi untuk seseorang itu adalah yang sesuai dengan karakter dan kemampuan emosi dalam menerima risiko," kata Andy saat dihubungi detikFinance, Rabu (3/7/2019).
Dia mengungkapkan, dalam berinvestasi juga harus diperhatikan, misalnya orang yang konservatif masuk ke pasar saham, atau yang berjiwa agresif masuk ke deposito. Hal ini akan kurang sesuai mulai dari imbal hasil sampai penempatan dananya.
"Bila sudah tahu apa karakter kita, bisa kita cari yang sesuai. Kalau karakternya konservatif tentu bisa mulai di logam mulia atau obligasi. Ini jadi lebih cocok," imbuh dia.
Kemudian untuk yang agresif tentu cocok di saham atau pasar derivatif yang lebih berisiko. Bisa juga membuka atau berinvestasi di bisnis tertentu.
Menurut Andy, imbal hasil yang ditawarkan tentu bervariasi. "Tapi yang jelas, imbal hasil harus ditargetkan lebih tinggi dibandingkan angka inflasi per tahun," jelas dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman
Simak Video "Video: Aliansi Dosen P3K Minta Statusnya Diangkat Jadi PNS"
[Gambas:Video 20detik]