Hal itu diungkapkannya usai rapat terbatas mengenai topik pagu indikatif tahun anggaran 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019).
"THR, gaji ke-13 akan tetap dipertahankan, jumlahnya akan kita lihat," kata Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai jumlah anggaran yang dialokasikan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini masih enggan menyebutkan.
Asal tahu saja, pemerintah menyediakan anggaran Rp 40 triliun di mana masing-masing Rp 20 triliun untuk THR dan gaji ke-13 para abdi negara di 2019.
Mengenai komponennya, Sri Mulyani menjelaskan sama seperti yang diberikan pada tahun 2019. Di mana, satu kali gaji di bulan sebelumnya.
"Karena kita jumlah mencakup gaji pokok dan tukin dan most likely kita tetap pertahankan," ungkap dia.
(hek/eds)