Sri Mulyani Tetap Kasih THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Depan

Sri Mulyani Tetap Kasih THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Depan

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 15 Jul 2019 18:38 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tetap mempertahankan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (PNS) termasuk TNI dan Kepolisian.

Hal itu diungkapkannya usai rapat terbatas mengenai topik pagu indikatif tahun anggaran 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019).

"THR, gaji ke-13 akan tetap dipertahankan, jumlahnya akan kita lihat," kata Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Mengenai jumlah anggaran yang dialokasikan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini masih enggan menyebutkan.

Asal tahu saja, pemerintah menyediakan anggaran Rp 40 triliun di mana masing-masing Rp 20 triliun untuk THR dan gaji ke-13 para abdi negara di 2019.

Mengenai komponennya, Sri Mulyani menjelaskan sama seperti yang diberikan pada tahun 2019. Di mana, satu kali gaji di bulan sebelumnya.

"Karena kita jumlah mencakup gaji pokok dan tukin dan most likely kita tetap pertahankan," ungkap dia.




Sri Mulyani Tetap Kasih THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Depan



(hek/eds)

Hide Ads