Melihat perkembangannya, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Perhubungan menilai itu harus diantisipasi dengan menyiapkan aturannya sedini mungkin. Pihaknya tak mau kecolongan seperti awal kemunculan transportasi online yang berkembang cepat tapi aturannya belum siap.
Untuk itu, Balitbang Perhubungan hari ini mengumpulkan sejumlah pemangku kepentingan terkait, mulai dari Kementerian Perhubungan, asosiasi pengguna drone dan maskapai penerbangan. Mereka menggelar Focus Group Discussion dengan tema 'Sinergitas Pengaturan Pengoperasian dan Pemanfaatan Drone di Indonesia'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ada Drone hingga Traktor 'Hantu' di Sawah RI |
Dia menjelaskan bagaimana drone ini mulai merambah bisnis kargo udara, khususnya untuk angkutan logistik, mulai untuk mengantar makanan hingga obat-obatan ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
Drone juga mulai dimanfaatkan ke sektor pertanian, mulai dari pemetaan area, pengawasan kualitas tanaman, hingga membantu proses penyerbukan, serta penumpukan untuk area yang luas.
Di sektor pertambangan, drone juga dimanfaatkan untuk pemetaan area, pengawasan perlengkapan dan bahan baku, termasuk untuk mendeteksi situasi dan bahaya di dalam pertambangan.
"Perkembangannya makin luas di bidang pertanian, pertambangan, industri kargo transportasi, dan sebagainya," sebutnya.
Untuk itu pihaknya merasa perlu mengatur penggunaan drone agar tidak membahayakan keselamatan penerbangan dan keselamatan publik.
"Jadi perkembangannya sangat-sangat pesat, di lain pihak kita juga harus perhatikan aspek keselamatan dari pengoperasian drone," tambahnya.
(eds/eds)