Maskapai Ngadu ke Ombudsman, Darmin: Harga Tiket Hasil Kesepakatan!

Maskapai Ngadu ke Ombudsman, Darmin: Harga Tiket Hasil Kesepakatan!

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 17 Jul 2019 23:10 WIB
Foto: Sudirman Wamad
Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution menegaskan keputusan pemerintah terlibat dalam penurunan harga tiket pesawat jet merupakan kesepakatan dengan maskapai. Pernyataan itu disampaikan menjawab langkah asosiasi maskapai nasional atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) melaporkan kebijakan harga tiket pesawat ke Ombudsman.

Darmin juga tak pusing meski INACA mengadu ke Ombudsman.

"Itu adalah kesepakatan, maskapai mintanya begitu, jangan sepanjang hari dia bilang," kata Darmin di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemerintah lewat Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perhubungan telah memutuskan memberikan diskon kepada pesawat jet penerbangan murah (LCC) dengan jadwal tertentu.

Diskon yang diberikan sebesar 50% dari tarif batas atas dan berlaku di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai dari pukul 10.00-14.00 WIB dengan alokasi kursi sebanyak 30%.

"Jadi kesepakatannya antara jam segini dan jam segini, harinya ini dan ini, jadi jangan kira kita tukangnya itu. Itu adalah hasil kesepakatan," tegas Darmin


Lebih lanjut Darmin mengungkapkan, pemerintah pun tidak wajib melaporkan terlebih dahulu mengenai niatan penurunan tarif kepada INACA. Sebagai regulator, justru pemerintah memperjuangkan kepentingan masyarakat dan industri penerbangan.

Oleh karena itu, keputusan penurunan hariga tiket pesawat dan pemberian insentif kepada pelaku usaha sektor penerbangan merupakan hasil kesepakatan.

"Menurut perhitungan dan kesepakatan, jangan lupa itu bukan kita tukangi, kalau itu menurut maunya kita, kita bisa bikin yang lebih berpengaruh. Tapi itu kita lakukan, itu lah yang disepakati saat ini," ungkap dia. (hek/dna)

Hide Ads