"Kita tahapan-tahapan penajaman kajian, tahapan interaksi dengan teman-teman BUMN dan institusi lain," kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu Meirijal Nur di kantornya, Rabu (31/7/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun melakukan komunikasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itu untuk memastikan bahwa kedua institusi di sektor keuangan itu siap dengan adanya holding sektor keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika masih ada keraguan di regulator-regulator tersebut, lanjut dia, Sri Mulyani bakal menyampaikan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno agar dilakukan pembahasan lebih lanjut. Menurutnya itu perlu karena holding BUMN sektor keuangan punya peran pada stabilitas sistem keuangan.
"Holding perbankan, holding perasuransian, itu bukan sekadar isu korporasi, fiskal, tapi bahkan lebih lebar lagi pada stabilitas sistem keuangan," ungkapnya.
Isa menyatakan, Kementerian BUMN pastinya sudah melakukan kajian terkait hal tersebut. Hanya saja perlu diperdalam oleh Kementerian Keuangan. Intinya ketika holding ini terbentuk, pemerintah telah memperhitungkan berbagai dampak yang mungkin terjadi.
"Sebenernya saya yakin si teman-teman di Kementerian BUMN juga meng-address isu-isu itu terlebih dahulu, tapi kadang-kadang karena mereka tidak membidangi secara khusus sektor keuangan ya tingkat kedalamannya atau dimensi pengamatannya itu berbeda," tambahnya.
(toy/fdl)