Sebagai direktur di perusahaan pengelola bandara, Andra disebut-sebut memiliki gaji yang besar.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyebut, gaji direktur AP II sekitar Rp 200 juta sebulan. Angka itu termasuk di dalamnya tantiem atau keuntungan perusahaan yang dibagi ke karyawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka itu, Said menyebut, tidak masuk akal jika dengan gaji tersebut bakal mencari uang untuk kepentingan pribadi.
"Kalau untuk kepentingan pribadi nggak masuk akal. Saya menduganya yang terjadi adalah jatah makelar proyek," sambungnya.
Said pun menilai pejabat di BUMN supaya ditinjau kembali. Menurutnya, ada sejumlah kemungkinan direksi BUMN terjerat kasus di antaranya kebutuhan tambahan di luar tanggung jawab.
"Jadi menurut saya ada dua kemungkinan memang ada beban di luar tanggung jawab beban tambahan, beban cost politik karena orang-orang baik, atau memang dicari orang bisa merealisasikan cost politik," tutupnya.
(dna/dna)