PNS Kemenkeu Disindir Ogah Dipindah karena Tunjangan Tinggi

PNS Kemenkeu Disindir Ogah Dipindah karena Tunjangan Tinggi

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 08 Agu 2019 15:50 WIB
Kementerian Keuangan/Foto: Yulida Medistiara/detikFinance
Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyindir pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tak mau dipindah ke lembaga lain karena perbedaan tunjangan.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, bahwa tunjangan kinerja atau tukin jajaran Kemenkeu merupakan yang tertinggi di antara instansi lainnya. Oleh karena itu, PNS Kemenkeu ogah dipindah ke lembaga lain.

"Tunjangan Kemenkeu ini yang tertinggi, makanya susah mau dipindah," kata Wangsa di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menjelaskan, memindahkan PNS dilakukan di suatu lembaga yang kelebihan pegawai ke lembaga lain yang mengalami kekurangan. Hal itu juga membuka kesempatan untuk transfer pengetahuan.

"Ini tidak akan jalan kalau kita masih berkasta-kasta. Hal seperti ini yang harus kita pikirkan secara nasional agar bisa saling mengisi," kata Wangsa.

Kondisi itu juga terjadi di pemerintah daerah. Dari catatannya, tunjangan pemerintah daerah tertinggi yakni Pemprov DKI Jakarta. Oleh karenanya, Setiawan mencontohkan, PNS Pemprov DKI Jakarta tak akan mau dipindah ke Pemda Sleman.

"Kita bayangkan Pemda DKI ke Sleman, remunerasinya bagai bumi dan langit. Eselon II di DKI Jakarta itu Rp 60-80 juta, tidak akan mau pindah ke Sleman yang hanya Rp 5 juta," ucapnya.


Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto, menyebut bahwa remunerasi merupakan bentuk reformasi birokrasi agar pegawai fokus bekerja tanpa tergoda hal lain. Namun dia menegaskan, tunjangan di Kemenkeu berbasis kinerja.

"Tidak sama, karena untuk dapat remunerasi yang baik ada KPI (Key Performance Indicator), tercapai nggak itu. Penilaian di Kemenkeu sampai ke tingkat individual," tegas Hadiyanto.


(fdl/ara)

Hide Ads