Soal Tarif Ojol Baru, Grab: Pendapatan Mitra Naik Sampai 30%

Soal Tarif Ojol Baru, Grab: Pendapatan Mitra Naik Sampai 30%

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 09 Agu 2019 11:11 WIB
Foto: Grab Indonesia
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan perluasan tarif baru ojek online (ojol) ke 88 kota lagi. Tarif yang sudah disepakati di Kepmenhub 348 tahun 2019, akan diperluas dari awalnya hanya berlaku di 35 kota.

Lantas bagaimana tanggapan Grab sebagai salah satu aplikator ojol?

Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung dan melaksanakan perluasan tarif ojol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendukung dan siap melaksanakan perluasan tarif ojek online sesuai dengan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan pada 7 Agustus," kata Tri dalam keterangan resminya, yang dikutip pada Jumat (9/8/2019).



Bahkan menurut survei internal Grab, tarif ojol yang naik memberikan kenaikan pendapatan bagi para drivernya hingga 30%. Orderan driver pun disebut menjadi makin stabil.

"Survei kami terhadap mitra pengemudi pada bulan Mei 2019 lalu menemukan bahwa kenaikan tarif berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi yakni sebesar 20-30%, disertai dengan jumlah orderan yang stabil," jelas Tri.

Tri juga menyatakan pihaknya segera melakukan penyesuaian aspek teknologi di kota perluasan tarif baru sesuai skema tarif dalam Kepmenhub 348 tahun 2019. Sosialisasi pun dilakukan pihaknya kepada para mitra driver.

"Kami akan menyesuaikan aspek teknologi, seperti algoritma dan GPS sesuai dengan skema tarif yang baru. Selain itu kami akan melakukan sosialisasi kepada mitra pengemudi kami," tutup Tri.




(eds/eds)

Hide Ads