PNS Kerja dari Rumah, Pengusaha: Sah-sah Saja

PNS Kerja dari Rumah, Pengusaha: Sah-sah Saja

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 09 Agu 2019 14:01 WIB
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah membuka wacana agar pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Pengusaha mengaku tak masalah dengan wacana tersebut.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan sah-sah saja PNS bekerja dari rumah. Asalkan, hasil pekerjaan dalam melayani masyarakat bisa lebih baik.

"Ya ini kan impact dari teknologi yang begitu besar, ngeliatnya itu hal yang sah-sah saja. Yang penting bagaimana output dan result-nya lebih baik," kata Rosan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rosan menilai, lokasi bekerja bukanlah suatu hal yang perlu dipermasalahkan bila produktivitas bisa tetap terjaga. Dibanding, bila bekerja di kantor tapi hasilnya nihil.

"Buat saya mau kerja di mana aja yang penting produktivitasnya, kalau tinggi kenapa nggak? Kalau duduk di kantor tapi output-nya lebih rendah, dibanding dia duduk di rumah tapi dengan peralatan canggih, kenapa nggak?" jelasnya.


Lebih lanjut Rosan mengatakan, di era teknologi sekarang ini pemikiran setiap orang sudah harus bisa lebih terbuka dalam menghadapi perkembangan yang ada.

"Keterbukaan digital sudah sangat luar biasa. Kita harus membuka pikiran, biarkan dilakukan assesment komprehensif, baru kita diskusikan, dilempar saja ke publik, sosialisasikan, resistensi atau penilaian udah pasti, yang biasa kerja di kantor kemudian nggak di kantor, 'apaan lo enak banget', tapi kita harus terbuka dengan perubahan yang lebih baik," tuturnya.


(fdl/ara)

Hide Ads