Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, saat ini jaminan untuk pekerja baru ada lima program. Menurutnya, lima jaminan sosial yang sudah ada masih dinilai kurang.
"Jadi saya mengusulkan agar jaminan sosial kita ditambah. Selama ini kan kita punya lima Program Jaminan Sosial. Satu Jaminan Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan, kemudian empat Jaminan Program lain yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Ada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun," katanya.
Hanif mengatakan, dua program jaminan yang diusulkan itu dinilai dapat melindungi para pekerja yang kehilangan pekerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT