Chandry diduga menyuap anggota Komisi IV DPR I Nyoman Dhamantra dengan uang Rp 2 miliar. Mendag menyebut perusahaan yang terlibat kasus tersebut bodoh karena semua proses pengurusan impor bawang putih berlangsung secara transparan.
"Itu perusahaannya bodoh, ngapain pakai nyuap, semua itu transparan dan kalau perusahaan itu melakukan sesuai prosedur, persyaratan, benar menang sesuai Permentan, Mentan mengeluarkan RIPH, mengeluarkan rekomendasinya, masuk ke kita, kan dikeluarkan saja," kata Enggartiasto ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Utama, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pria yang biasa disapa Enggar itu buka-bukaan soal importir yang terseret kasus suap itu.
"Kami lagi telusuri, perusahaan ini kerabatnya, saya tidak tahu, sedang kita telusuri, pernah kita segel. Kemudian kasusnya kita limpahkan ke Bareskrim, kemudian oleh Bareskrim diteruskan ke pengadilan dan diputus pengadilan," tutur Enggartiasto saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Utama, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2019).
"Bukan disegel lagi, dicabut dan dihukum. Kena hukuman, kakak kalau nggak salah," sambung pria yang biasa dipanggil Enggar itu.
Menurut Enggar Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menelusuri hubungan importir yang ditangkap KPK dengan importir lainnya yang sudah masuk daftar hitam alias blacklist. Jika terbukti masih kerabat, maka terhadap semua jajaran direksi, komisaris, dan pemegang saham perusahaan akan masuk dalam daftar hitam.
Mereka, kata Enggar, dilarang keras berurusan lagi dengan Kemendag.
"Jadi kalau benar emang kelewatan itu keluarga itu. Nah saya kebijakan di kita bukan hanya PT-nya, para pemegang saham, direksi dan komisaris yang berhubungan meminta dan berurusan kementerian perdagangan karena kasus seperti ini, nggak usah lagi berurusan, kami akan coret dan itu saya buktikan," tegas Enggar.
(hek/hns)