Menurut Djoko, pengguna mobil pribadi bisa memakai pelat nomor ganda, alias yang asli dan palsu, yang satu berpelat nomor ganjil dan satu lagi genap. Mereka tinggal menyesuaikan kapan aturan ganjil dan genap diterapkan secara bergantian.
"Yang paling gampang itu pelat nomornya saja double. Dia punya pelat nomor dua, satu ganjil satu genap, yang sebenarnya dan tidak sebenarnya, bisa seperti itu," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, mereka bisa membuat pelat nomor palsu di tukang-tukang pinggir jalan yang menyediakan jasa tersebut.
"Iya (bikin pelat nomor palsu di tukang pinggir jalan). Coba saja ditelisik orang buat pelat nomor itu," sebutnya.
Ada alasan yang membuat orang memilih mengakali dengan pelat palsu ketimbang beralih ke transportasi umum, yaitu fasilitas pendukung yang kurang baik, misalnya pedestrian.
"Kita kalau disuruh jalan kaki fasilitasnya juga buruk, belum bagus semuanya. Ada fasilitas bagus, trotoarnya kayak di jalan Sudirman itu lebih jam 9 (pagi) orang nggak mau lewat, panas, nggak ada peneduhnya," tambah dia.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menguji coba perluasan sistem ganjil-genap sejak Senin 12 Agustus. Uji coba dilakukan pada 16 ruas jalan tambahan.
(toy/zlf)