Hal itu diungkapkannya saat Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR Tahun 2019 di komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan.
Dalam rumah besar Indonesia, Jokowi bilang daerah merupakan pilar penting NKRI. DPD sebagai representasi daerah terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. DPD juga telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Jokowi, ada tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam di antaranya adalah Pandangan Pendapat terhadap RUU, empat Pertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang sesuai dengan bidang tugas DPD.
"Saya mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah, seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM," tegas Jokowi.
Dalam melaksanakan fungsi anggaran, dikatakan Jokowi, DPD memberi masukan kepada pemerintah terkait skema DAU, DAK, dan DBH agar desentralisasi fiskal
memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah.
Dalam konteks fungsi representasi, DPD aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019. DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa.
Dukungan DPD untuk memajukan daerah harus terus dilanjutkan. Peraturan Daerah-Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan.
"Kita berharap DPD bersama Pemerintah terus bergerak membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa," ungkap dia.
(hek/fdl)