"Alhamdulillah, laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," kata Jokowi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Tidak hanya pemerintah pusat yang mendapatkan opini WTP terhadap laporan keuangannya, Pemerintah Daerah juga berhasil menorehkan prestasi dengan kenaikan laporan keuangan WTP menjadi 78%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan, BPK juga mengembalikan kas dan aset negara Rp 4,38 triliun. Selain itu, BPK juga terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"BPK juga telah memeriksa kinerja dan kepatuhan pemerintah dan badan lainnya, serta berhasil mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp 4,38 triliun," ujar Jokowi.
(ara/fdl)