Gaji PNS Tahun Depan Tak Naik, Ekonom Sebut Bisa Pengaruhi Daya Beli

Gaji PNS Tahun Depan Tak Naik, Ekonom Sebut Bisa Pengaruhi Daya Beli

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 19 Agu 2019 17:42 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020 yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo di Nota Keuangan kemarin, tak ada anggaran untuk kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana juga mengkonfirmasi tahun depan PNS tak naik gaji.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listianto mengatakan, hal tersebut akan berimbas pada daya beli masyarakat terutama yang berprofesi PNS.

Eko mengatakan, adanya peningkatan daya beli masyarakat di tahun ini juga dilatarbelakangi oleh gaji PNS yang naik 5% ditambah juga adanya gaji ke-13.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun ini kan naik, ada gaji ke-13 juga, ada kenaikan. Kalau tahun depan dia (gaji PNS) tidak naik, ya pasti punya indikasi ke daya beli mereka masing - masing," ujar Eko dalam acara diskusi RAPBN 2020: Solusi atas Perlambatan Ekonomi, di kantor pusat Indef, Jakarta, Senin (19/8/2019).


Namun, Eko menuturkan bahwa faktor daya beli PNS tak akan berpengaruh besar dalam ekonomi Indonesia secara makro atau keseluruhan. Pasalnya, jumlah PNS di Indonesia hanya sebagian kecil dari total penduduk Indonesia.

"Tapi over all ditotal ke ekonomi saya rasa tidak besar kalau hanya dari PNS. Secara makro sih dampaknya kecil ya saya rasa," imbuh dia.




(dna/dna)

Hide Ads