Mohon Maaf, Tahun Depan PNS Tidak Naik Gaji

Mohon Maaf, Tahun Depan PNS Tidak Naik Gaji

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 20 Agu 2019 07:05 WIB
Mohon Maaf, Tahun Depan PNS Tidak Naik Gaji
Foto: Rifkianto Nugroho

Menurut Bima Haria, meski gaji PNS tak naik tahun depan, PNS tetap menerima gaji ke-13 dan ke-14.

"Gaji kan di APBN tidak naik, tapi tetap ada tunjangan ke-13 dan ke-14 (Tunjangan Hari Raya/THR)," tutur Bima.

Menurut Bima, hal tersebut tak jadi masalah atau merugikan apabila pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya sih secara pribadi sebagai Kepala BKN dan Sekjen (Sekretaris Jenderal) KORPRI itu lebih memilih ya ini kan ada inflasi nih ya mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi kan akan lebih baik lagi. Tapi itu kan sebagai pribadi dan sebagai sekjen KORPRI. Tapi ya kalau maunya PNS ditanya ya begitu (menginginkan gaji naik)," terang Bima.

Kenaikan gaji bagi para abdi negara juga baru diberlakukan pada tahun 2019. Pencairannya terjadi secara dirapel sejak April tahun ini.

Meski tidak naik gaji lagi, pemerintah tetap konsisten memberikan THR dan gaji ke-13 untuk para PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta para pensiunannya.

"Kita menjaga komitmen untuk mendukung reformasi birokrasi supaya tetap berikan pelayanan yang lebih baik. Haknya kita jaga untuk memacu motivasi," Askolani saat ditemui beberapa waktu lalu.

Bahkan, untuk besaran THR dan gaji ke-13 pemerintah menetapkan besarannya sama dengan gaji yang diterima satu bulan sebelumnya alias take home pay (THP).

Hide Ads