Wakil Ketua Apindo Shinta Kamdani mengatakan, yang terpenting adalah perbaikan pada mekanisme kerja sama dan checks and balances di antara kementerian terkait kebijakan investasi.
Selama ini, dia menilai kementerian-kementerian terkait investasi sangat terpolarisasi karena mereka merasa punya mandat sendiri-sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya kuncinya adalah bukan di pembentukan kementerian baru tetapi di penguatan monitoring (checks and balances) terhadap aktivitas setiap kementerian terhadap iklim usaha, ekspor dan investasi di Indonesia," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Menurutnya, untuk melakukan itu tidak membutuhkan perubahan drastis di sisi kelembagaan. Sebenarnya kementerian koordinator melakukan fungsi tersebut, tapi entah kenapa tidak efektif.
Agar lebih efektif, dia menyarankan seharusnya ada mekanisme baru yang dipakemkan oleh Presiden untuk memastikan semua kebijakan mampu mendukung agenda besar reformasi ekonomi yang pro bisnis dan investasi.
Tapi dia mengapresiasi upaya pemerintah untuk mendukung investasi melalui pembentukan kementerian khusus.
"Pembentukan kementerian-kementerian baru dan konstelasi baru ini tujuannya memang baik, untuk memastikan adanya koordiansi dan streamline upaya-upaya pembentukan iklim usaha yang pro investasi serta promosinya," tambahnya.
(toy/zlf)