Meski PNS Tak Naik Gaji, THR dan Gaji Ke-13 Lebih Nendang

Meski PNS Tak Naik Gaji, THR dan Gaji Ke-13 Lebih Nendang

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 21 Agu 2019 08:12 WIB
Meski PNS Tak Naik Gaji, THR dan Gaji Ke-13 Lebih Nendang
Foto: Ari Saputra

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, keputusan pemerintah tak menaikkan gaji pokok para abdi negara di tahun depan tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat.

Pasalnya PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta para pensiunan tetap THR dan gaji ke-13 yang besarannya sama seperti tahun 2019.

"Wo kata siapa (konsumsi turun)? Kata siapa. (Kebijakan ini) sudah jauh lebih baik, itu jauh lebih baik kebijakan ini. Lebih nendang dibandingkan itu (kenaikan gaji)," kata Askolani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Askolani mengatakan, skema besaran THR dan gaji ke-13 untuk para abdi negara dan pensiunan di tahun depan sama seperti di tahun 2019. Di mana, untuk THR mendapatkan satu kali gaji alias take home pay, begitu pun gaji ke-13.

Adapun, jadwal pemberiannya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Di mana, kalau THR beberapa minggu sebelum Hari Raya Lebaran, sedangkan gaji ke-13 setiap bulan Juli atau tepat tahun ajaran baru sekolah.

Hide Ads