Sri Mulyani Tanggapi Pandangan DPR soal RAPBN 2020

Sri Mulyani Tanggapi Pandangan DPR soal RAPBN 2020

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 27 Agu 2019 11:26 WIB
Foto: Hendra Kusuma/detikcom
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pagi ini kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar jawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas pandangan umum seluruh fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2020.

Pimpinan Rapat Paripurna Bambang Soesatyo mengatakan, rapat paripurna kali ini bersifat terbuka dan terbuka untuk umum.

"Menurut catatan sekretariat daftar hadir pagi ini telah ditanda tangani oleh 282 dari 562 anggota dan dihadiri oleh anggota seluruh fraksi. Dengan demikian forum dapat tercapai. Dengan menyebut bismillah maka persidangan ini kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Bambang di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum mendengarkan jawaban Sri Mulyani, Bambang mempersilahkan kepada Tim Implementasi Reformasi DPR untuk melaporkan hasil kinerja. Laporan itu dibacakan oleh Fakhri Hamzah.


Setelah itu ada dua agenda lagi yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna, yaitu penetapan susunan dan keanggotaan fraksi-fraksi pada alat kelengkapan dewan, dan satunya lagi mengenai tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atau RUU APBN Tahun Anggaran 2020.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menjawab seluruh pandangan fraksi partai politik di DPR mengenai RUU RAPBN 2020 pekan depan. Dari 10 fraksi, tercatat tujuh fraksi menyetujui untuk membahas RUU RAPBN tahun anggaran 2020 lebih lanjut pada tingkat selanjutnya.

Satu fraksi memberikan persetujuan dengan catatan, dan satu fraksi yaitu Gerindra tidak menyatakan sikap menyetujui atau tidak.

"Dengan setelah selesainya penyampaian pandangan, jawaban pemerintah atas pandangan umum atas RUU RAPBN 2020 disampaikan pada rapat paripurna Selasa tanggal 27 Agustus," kata Fadli Zon di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

"Dengan demikian selesailah rapat paripurna hari ini, izinkan kami menutupnya," tambah Fadli Zon.




(hek/fdl)

Hide Ads