Proses pemindahan rencananya dilakukan secara bertahap, saat ini pemerintah masih mengkaji kementerian/lembaga mana saja yang pegawainya akan dipindahkan.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan, BKN memprediksi ada sekitar 180.000 PNS dari berbagai K/L yang ada di pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, seluruh PNS sudah memiliki janji kepada negara untuk mengabdi. Termasuk di mana saja ia akan ditempatkan.
"Bagi PNS kan sudah disumpah jadi bisa ditempatkan di mana saja, sebenarnya kalau PNS kan sudah biasa pindah-pindah daerah atau domisilinya karena tugas," jelas dia.
Ridwan mengatakan, pindah bukanlah pilihan untuk PNS. Pasalnya hal tersebut adalah perintah negara yang harus dijalankan.
"Itu sangat biasa, yang aneh itu kalau ada lembaga yang survei PNS nya mau atau nggak? Ini kan bukan pilihan, ini perintah negara. Seperti kata Ketua Korpri, kalau ada di zona nyaman ya memang tidak mau ngapa-ngapain," jelas dia.
(kil/fdl)