Hal itu juga menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota Komisi XI DPR saat rapat kerja (raker) mengenai asumsi dasar ekonomi di RAPBN 2020.
"Kemarin juga apa ada dana kelurahan, dana kelurahan tetap ada di 2020," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Setelah Dana Desa, Nanti Ada Dana Kecamatan |
Pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 858 triliun pada tahun 2020. Hanya saja, khusus dana kelurahan tidak dipresentasikan.
"Itu tidak terpresentasikan, namun tetap ada di dalam DAK, sebesar Rp 3 triliun," jelas dia.
Dana kelurahan yang mencapai Rp 3 triliun di tahun depan akan disalurkan kepada 8.212 kelurahan yang tersebar di seluruh kota/kabupaten.
(hek/fdl)