Komisi XI DPR Sepakat Ekonomi RI 5,3% di 2020

Komisi XI DPR Sepakat Ekonomi RI 5,3% di 2020

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 29 Agu 2019 18:14 WIB
Foto: Hendra Kusuma/detikcom
Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan tahun 2020 sesuai yang dipasang oleh Pemerintah.

"Kita sudah sepakati asumsi dasar dan target pembangunan," kata pimpinan rapat Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Dengan demikian, kata Mekeng, kesepakatan Komisi XI dengan Pemerintah mengenai asumsi dasar ekonomi dan target pembangunan akan dibahas pada tingkat selanjutnya di Badan Anggaran DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi kepada Komisi XI DPR atas persetujuan mengenai asumsi dasar ekonomi dan target pembangunan yang sudah disepakati.

"Kami berterima kasih atas pembicaraan yang produktif untuk menetapkan asumsi makro dan target pembangunan," kata Sri Mulyani.


Berikut kesepakatan Komisi XI DPR mengenai asumsi dasar ekonomi dan target pembangunan tahun 2020:

Asumsi dasar ekonomi
- Pertumbuhan ekonomi: 5,3%
- Inflasi: 3,1% dengan catatan PKS 3,0%
- Nilai Tukar Rupiah: Rp 14.400 dengan catatan PKS Rp 14.200
- Suku Bunga SPN 3 Bulan: 5,4% dengan catatan PKS 5,25%

Target pembangunan
- Tingkat pengangguran: 4,8-5,1%
- Kemiskinan: 8,5-9,0%
- Gini Rasio: 0,375-0,380
- IPM: 72,51




(hek/fdl)

Hide Ads