Masih Ada Driver Ojol yang Minta Tarif Naik Lagi

Masih Ada Driver Ojol yang Minta Tarif Naik Lagi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 30 Agu 2019 11:55 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Awal September nanti, tarif baru ojek online yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 akan berlaku rata di seluruh wilayah Indonesia. Sejak ditetapkan, tarif tersebut disesuaikan secara perlahan di seluruh Indonesia.

Usai diterapkan di seluruh Indonesia, driver ojol meminta pemerintah segera mengevaluasi tarif tersebut. Kalau kata Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono, dia masih menemukan keluhan dari para driver soal tarif yang masih kurang pas, bahkan minta dinaikkan lagi.

"Ada beberapa yang merasa masih kurang, perlu dievaluasi lagi tarifnya dinaikkan lagi. Keluhan itu memang ada tapi nggak signifikan, sebagian besar menerima dan nggak ada gejolak sih," kata Igun kepada detikFinance, Jumat (30/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Igun menjelasakan keluhan banyak keluar dari para driver ojol di kota besar. Untuk itu, dia meminta Kemenhub dengan cepat mengevaluasi tarif yang ada.

"Kita berharap memang saat evaluasi, ada disesuaikan lagi nih tarif, ya kalau bisa dinaikkan secara bertahap. Kebutuhan ekonomi kan makin meningkat, belum lagi over supply driver, maka pendapat kita turun, apalagi yang di kota besar," kata Igun.

"Keluhan banyak di kota besar kayak Jakarta, Surabaya, Medan, tarif memang harus dievaluasi," lanjutnya.


Pemerintah sendiri baru saja menetapkan perluasan tarif baru ojol ke seluruh Indonesia. Sampai hari ini penyesuaian tarif terbaru sesuai Keputusan Menteri Perhubungan 348 tahun 2019, masih hanya berlaku di 123 kota.

Sementara itu, kalau ditotal seluruh wilayah operasi Grab adalah 224 kota dan Gojek 221 kota. Mulai 2 September, seluruh kota itu menerapkan tarif baru.


Masih Ada Driver Ojol yang Minta Tarif Naik Lagi



(dna/dna)

Hide Ads