Tahun Depan, Dana Bansos Naik Jadi Rp 150.000/Bulan

Tahun Depan, Dana Bansos Naik Jadi Rp 150.000/Bulan

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 30 Agu 2019 20:45 WIB
Presiden Jokowi Serahkan Bansos PKH dan BPNT di CilacapFoto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintah akan menaikkan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Rp 110.000 per bulan per Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM), menjadi Rp 150.000/bulan. Kenaikan ini akan berlaku mulai tahun 2020.

"Tahun depan naik, Rp 150.000/bulan, sekarang kan Rp 110.000," tutur Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Andi Dulung, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).

Untuk itu, anggaran pemerintah untuk BPNT terhadap 15,6 juta KPM yang saat ini sebesar Rp 20 triliun tentunya meningkat menjadi Rp 28 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan anggaran awal Rp 20 triliun, itu yang jalan terus. Tahun depan ya naik, kalikan saja 15,6 juta (KPM) dikali Rp 150.000, dikali 12 (bulan)," terang Andi.


Andi mengatakan, kenaikan ini dilakukan agar produk yang disediakan di e-warong bisa lebih banyak macamnya, tak hanya telur dan beras.

"Karena ingin dinaikkan saja supaya bantuannya, jenisnya bukan hanya telur (dan beras), ada tambahan lagi sayur, daging misalnya," kata Andi.

Selanjutnya, Andi mengatakan mekanisme pembelanjaan BPNT bebas ada di tangan masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa memilih produk yang tersedia di e-warong sesuka hati.

"Bebas, mekanisme (belanjanya) bebas," ucap Andi.


Dalam hal ini, mengacu pada beras yang disediakan Bulog terhadap program BPNT, menurut Andi semuanya ada di tangan masyarakat. Perlu diketahui, Bulog hanya menyediakan beras dalam BPNT, dan masih ada kontributor dari swasta yang menyalurkan produk di e-warong ini.

"Pokoknya di lapangan siapa yang bagus barangnya siapa yang murah itu yang diambil orang," tandas Andi.

Sebagai informasi, mulai tanggal 1 September 2019, program raskin resmi ditiadakan. Sehingga, bantuan sosial beras untuk masyarakat semuanya digabung bersama program BPNT.





(fdl/fdl)

Hide Ads